Dicampur Air Putih, Begini Kronologi Suami di Lampung Racun Istri dengan Putas

Ira Widyanti
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen (Ira Widyanti/MNC Portal)

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang suami di Tulang Bawang, Lampung, tega membunuh istrinya. Pelaku berinisial SI (30) ini meracuni istrinya berinisial BPS (28) dengan putas.

Diduga, motif pembunuhan itu karena cinta segitiga antara pelaku, istrinya dengan adik ipar. Kasus pembunuhan ini terjadi beberapa hari yang lalu di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Tulang Bawang.

Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, didapat keterangan bahwa pelaku membunuh korban dengan cara mencampurkan racun putas ke dalam air putih di dalam gelas. Saat itu, korban sedang tidur dan dibangunkan pelaku.

"Pelaku membunuh korban dengan mencampur putas di air putih diaduk dengan sendok," kata Wido, Minggu (2/4/2023).

Kemudian, kata dia, pelaku membangunkan korban yang sedang tertidur.

"Korban sedang tertidur, pelaku memaksa korban meminum air yang sudah tercampur racun putas di dalam gelas yang dibawa oleh pelaku," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

57 tahun lalu

7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal