Diduga Edarkan Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Polisi di Jalinsum Way Kanan

Nur Ichsan Yuniarto
Kedua pemuda diduga pengedar narkoba yang ditangkap Polres Way Kanan di Jalinsum. (Foto: Polda Lampung)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap dua pemuda diduga pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) wilayah Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Rabu (28/7/2021). Kedua pelaku yakni berinisial RYP (20) dan ESP (19) warga Kampung Tanjung Raja Giham, Kecamatan Blambangan Umpu.

Kasat Narkoba Polres Way Kanan Iptu Mirga Nurjuanda mengatakan, penangkapan berawal saat anggota satresnarkoba mendapat informasi masyarakat seringnya terjadi transaksi peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Umpu Semenguk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menuju ke lokasi untuk penyelidikan. Hasil pengembangan diamankan kedua pelaku saat mengendarai motor Yamaha di TKP.

"Saat digeledah, dari tangan RYP kami mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,27 gram," ujarnya, Rabu (28/7/2021).

Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” kata Mirga.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Kecelakaan di Jalinsum Labusel, Truk Rem Blong Masuk Sungai usai Hindari Bus

7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal