Dua Oknum Satpol PP di Loteng Ditangkap Polisi Gegara Simpan Sabu

Nani Suherni
Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta satu orang temannya di Praya, Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi, gegara simpan sabu. (Foto: Dok Polres Loteng)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta satu orang temannya di Praya, Lombok Tengah (Loteng) ditangkap polisi, Rabu (28/7/2021). Ketiganya ditangkap karena diduga menyimpan sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Loteng Iptu Hizkia Siagian mengatakan mereka berinisial RB (51), HR (37) dan AW (40). Ketiganya merupakan  warga Praya.

“Dua orang oknum Satpol PP ini ada yang berstatus PNS dan honorer dan satu orang temannya sebagai wiraswata,” ujar Hizkia dikutip dari portal resmi Polda NTB, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, barang bukti yang berhasil disita dari tangan ketiga terduga pelaku sebanyak 7,44 gram. Selain itu, satu unit HP Redmi 8, HP Redmi Not 9, HP Nokia 3330, satu unit SPM Honda Beat dan Honda Vario beserta serangkaian alat hisap juga turut diamankan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
7 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

9 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

22 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

3 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal