Diduga Edarkan Sabu, Pria di Lampung Utara Ditangkap saat Santai di Rumah

Ira Widyanti
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di Lampung Utara. Pelaku berinisial HA (46) itu diamankan saat bersantai di rumahnya.

Pelaku HA tercatat sebagai warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Dia diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lampung Utara Polda Lampung, Selasa (7/3/2023). 

Kasat Resnarkoba AKP Made Indra mengatakan, HA diamankan petugas saat tengah berada di kediamannya tanpa perlawanan.

Made menuturkan, pelaku HA ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba di daerah tersebut.

"Kemudian tim melakukan serangkaian penyeledikan dan berhasil menangkap terduga HA saat sedang berada di rumahnya," kata Made, Rabu (8/3/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal