Diduga Korupsi, 2 Mantan Pejabat Dinas Pertanian Lampura Ditahan Kejati

Jimi Irawan
Salah satu tersangka dugaan korupso di Dinas Pertanian Lampung Utara (Jimi/iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) menetapkan dua tersangka kasus duagaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten setempat tahun anggaran 2015. Kedua tersangka yang merupakan mantan pejabat dinas pertanian setempat langsung ditahan.

Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Lampung Utara, Aditya Nugroho mengatakan, mereka berinisial AP dan RB. Diduga mereka melakukan korupsi pembangunan irigasi sumur bor di Dinas Pertanian, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp639.703.292.

"Keduanya terindikasi melakukan kesengajaan dalam perhitungan harga pekerjaan per item, sehingga mengakibakan kerugian negara,” kata Aditya, Jumat (11/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Cairkan KUR Rp22,7 Juta, Perempuan di Lampung Utara Dibuntuti hingga Dicopet Terekam CCTV

8 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

8 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

11 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

14 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal