Diduga Korupsi, 2 Mantan Pejabat Dinas Pertanian Lampura Ditahan Kejati

Jimi Irawan
Salah satu tersangka dugaan korupso di Dinas Pertanian Lampung Utara (Jimi/iNews.id)

Aditya menambahkan, saat pelaksanaan proyek pembangunan irigasi sumur bor di Dinas Pertanian tahun 2015, RB bersatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sedangkan AP sebagai Pejabat Penanggung jawab Teknis Kegiatan (PPTK). 

"Setelah penetapan status ini, AS langsung kita titipkan di Rutan Kotabumi. Sedangkan RB masih ditangani tim Gugus Tugas Covid 19, karena pada saat dirapid test, yang bersangkutan reaktif covid," kata dia.

Aditya melanjutkan, elaksanakan pembangunan irigasi tanah dalam (Sumur Bor) tersebut merupakan program dari dana APBN yang disalurkan melalui APBD.

Dinas Pertanian dan Peternakan Lampura pada tahun anggaran 2015 mengalokasikan anggaran sebesar Rp4.537.500.000 untuk kegiatan  Sumur Bor tersebut. Sumur bor itu ada di 25 titik  yang tersebar di Lampung Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Cairkan KUR Rp22,7 Juta, Perempuan di Lampung Utara Dibuntuti hingga Dicopet Terekam CCTV

9 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

9 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

12 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

15 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal