Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa, Sekdes Pekon Pringsewu Ditahan Polisi

Indra Siregar
Tersangka SW sedang menjalankan pemeriksaan di Unit Tipikor polres pringsewu, Lampung (Indra Siregar/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung berinisial SW (37) ditahan polisi. Dia ditahan karna diduga melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, SW ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Senin lalu (21/12/2020).

"Dia ditahan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang," kata Sahri, Rabu (23/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan, SW diduga terlibat dalam perkara korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Kutawaringin Kecamatan Adiluwih, kabupaten Pringsewu Tahun 2019.

Dia melakukan korupsi bersama kepala Pekon Kutawaringin berinisial BS (57) yang saat ini tengah menjalani masa persidangan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

7 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

15 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

15 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

15 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal