Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa, Sekdes Pekon Pringsewu Ditahan Polisi

Indra Siregar
Tersangka SW sedang menjalankan pemeriksaan di Unit Tipikor polres pringsewu, Lampung (Indra Siregar/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Kutawaringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung berinisial SW (37) ditahan polisi. Dia ditahan karna diduga melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2019.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, SW ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Senin lalu (21/12/2020).

"Dia ditahan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang," kata Sahri, Rabu (23/12/2020).

Dari hasil pemeriksaan, SW diduga terlibat dalam perkara korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) Pekon Kutawaringin Kecamatan Adiluwih, kabupaten Pringsewu Tahun 2019.

Dia melakukan korupsi bersama kepala Pekon Kutawaringin berinisial BS (57) yang saat ini tengah menjalani masa persidangan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal