Dijerat 3 Pasal, 17 Panitia Diksar Pecinta Alam FISIP Unila Terancam 5 Tahun Penjara

Andres Afandi
Sebanyak 17 panitia diksar pecinta alam UKM Cakrawala FISIP Unila ditahan di Mapolres Pesawaran Lampung. (Foto: iNews.id/Andres Afandi)

PESAWARAN, iNews.id – Sebanyak 17 panitia pendidikan dasar (diksar) pecinta alam UKM Cakrawala yang ditahan terkait kematian Aga Trias Tahta, mahasiswa FISIP Universitas Lampung (Unila) terancam hukuman lima tahun penjara.

Mereka dijerat dengan pasal berbeda yakni, Pasal 170 tentang Pengeroyokan, Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, serta Pasal 359 dan 360 tentang Kelalaian. Para tersangka sudah ditahan di Mapolres Pesawaran.

Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik masing-masing tersangka memiliki peran dan andil yang berbeda hingga mengakibatkan korban Aga meninggal dunia saat mengikuti Diksar UKM Cakrawala di Desa Cikoak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 26 September 2019 lalu.

“Para panitia diksar diketahui memiliki peran melakukan penganiayaan secara bersama-sama,” katanya, Rabu (9/10/2019).

Menurut kapolres, penahanan itu dilakukan setelah mereka ditetapkan tersangka. Mereka sebelumnya diperiksa intensif selama 24 jam oleh penyidik.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maling Motor Tertangkap saat Beraksi di Pesawaran Lampung, Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kronologi Santri di Lampung Dianiaya Pengasuh Pondok Pesantren, Dipergoki saat Curi Uang

57 tahun lalu

Mantan Kades di Pesawaran Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Rp400 Juta

57 tahun lalu

Perempuan Muda di Lampung Tipu Rekan Bisnis Rp941 Juta Ditangkap di Jatim

57 tahun lalu

Tepergok saat Beraksi, Pencuri Motor di Lampung Tewas Mengenaskan Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal