Dijerat 3 Pasal, 17 Panitia Diksar Pecinta Alam FISIP Unila Terancam 5 Tahun Penjara

Andres Afandi
Sebanyak 17 panitia diksar pecinta alam UKM Cakrawala FISIP Unila ditahan di Mapolres Pesawaran Lampung. (Foto: iNews.id/Andres Afandi)

Ke-17 panitia yang ditetapkan tersangka ini terdiri atas empat mahasiswi dan 13 mahasiswa. 

Kapolres mengatakan, penahanan terhadap 17 tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dengan meminta keterangan panitia diksar UKM Cakrawala.

“Dari hasil olah TKP serta gelar perkara terhadap kasus ini, penyidik menyimpulkan terdapat indikasi kuat adanya unsur penganiayaan dan kelalaian hingga menimbulkan korban jiwa,” kata AKBP Popon.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maling Motor Tertangkap saat Beraksi di Pesawaran Lampung, Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kronologi Santri di Lampung Dianiaya Pengasuh Pondok Pesantren, Dipergoki saat Curi Uang

57 tahun lalu

Mantan Kades di Pesawaran Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Rp400 Juta

57 tahun lalu

Perempuan Muda di Lampung Tipu Rekan Bisnis Rp941 Juta Ditangkap di Jatim

57 tahun lalu

Tepergok saat Beraksi, Pencuri Motor di Lampung Tewas Mengenaskan Dikeroyok Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal