Dinkes Lampung Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat terkait Penyekatan di Perbatasan 

Antara
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan masa penyekatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, penyekatan di perbatasan seharusnya berakhir hari ini, Senin (31/5/2021).

"Terkait perpanjangan masa penyekatan guna mencegah persebaran Covid-19 antarpulau pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya," kata Reihana.

Meski belum ada keputusan dari pemerintah pusat, petugas akan tetap bertugas hingga Senin (31/5/2021) pukul 00.00 WIB sebagai akhir batas waktu penyekatan yang ditentukan.

Reihana melanjutkan, untuk mencegah persebaran Covid-19 antarpulau telah disiapkan sejumlah fasilitas isolasi dan karantina pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

15 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

22 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

29 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

29 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal