Dinkes Lampung Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat terkait Penyekatan di Perbatasan 

Antara
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan masa penyekatan. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, penyekatan di perbatasan seharusnya berakhir hari ini, Senin (31/5/2021).

"Terkait perpanjangan masa penyekatan guna mencegah persebaran Covid-19 antarpulau pihaknya masih menunggu instruksi selanjutnya," kata Reihana.

Meski belum ada keputusan dari pemerintah pusat, petugas akan tetap bertugas hingga Senin (31/5/2021) pukul 00.00 WIB sebagai akhir batas waktu penyekatan yang ditentukan.

Reihana melanjutkan, untuk mencegah persebaran Covid-19 antarpulau telah disiapkan sejumlah fasilitas isolasi dan karantina pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

6 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

12 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

16 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

17 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal