Dirut BUMD di Lampung Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol

Antara
Kejaksaan Tinggi Lampung tetapkan Dirut BUMD Lampung sebagai tersangka korupsi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan salah satu direktur utama di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia diduga terlibat korupsi pengadaan batu dan pasir untuk pekerjaan jalan tol.

"Ini merupakan penetapan tersangka baru dari perusahaan BUMD yang selama ini kita lakukan penyidikan. Tersangka yang kita tetapkan berinisial HJU," kata Kepala Kejati Lampung, Heffinur, Kamis (22/4/2021).

Heffinur melanjutkan, selain menetapkan HJU, pihaknya juga menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta berinisial AJY, yang bertugas mendistribusikan batu dan pasir untuk keperluan pekerjaan jalan tol tersebut.

Pihak Kejati Lampung Bidang Pidana Khusus telah melakukan penyidikan atas penyelewengan dana tersebut sejak tahun 2016 hingga 2018.

"PT Lampung Jasa Utama ini bergerak di bidang properti, distribusi jasa, pengolahan aset, pengadaan batu dan pasir. Dari perusahaan itu, yang baru kita angkat terkait adanya dugaan korupsi pada distribusi batu dan pasir," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

22 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

28 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

1 bulan lalu

Kortastipidkor Polri Geledah Ruang Kerja Bupati Gowa Husniah, Sita 4 Boks Dokumen PBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal