Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Perempuan Muda dalam Kamar Kos di Lampung Utara

Ira Widyanti
Tampang pelaku pembunuhan perempuan muda di Lampung Utara yang ditangkap polisi, Senin (19/8/2024). (Foto: MPI)

Saat ini, pelaku telah tahan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," katanya.

Sebelumnya, FS (23) warga Jensu Gang Rahayu Tanjung Aman, Kotabumi Selatan ditemukan tewas berdarah dalam toilet kamar kosnya, Minggu (18/8/2024) malam.

Kondisi korban mengenaskan dengan luka sayat di leher. Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung datang ke lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses olah TKP ini dilakukan personel Unit Tim Inafis Satreskrim Polres Lampur.

Selanjutnya mayat korban yang diperkirakan berkisar antara 20-30 tahun dievakuasi menuju RSUD HM Ryacudu Kotabumi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
17 hari lalu

Pembunuh Wanita di Konawe Selatan Ditangkap, Motif Sakit Hati Lamaran Ditolak

29 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuh Mozza yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Semarang

29 hari lalu

Keji! Begini Pengakuan Pembunuh Mozza di Semarang, Ditangkap usai Buron Setahun

29 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Mozza di Blora, Buang Mayat Korban di Tol Semarang

1 bulan lalu

Fakta Baru Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi, Gudang yang Terbakar Tak Ada Aliran Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal