Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Perempuan Muda dalam Kamar Kos di Lampung Utara

Ira Widyanti
Tampang pelaku pembunuhan perempuan muda di Lampung Utara yang ditangkap polisi, Senin (19/8/2024). (Foto: MPI)

Saat ini, pelaku telah tahan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," katanya.

Sebelumnya, FS (23) warga Jensu Gang Rahayu Tanjung Aman, Kotabumi Selatan ditemukan tewas berdarah dalam toilet kamar kosnya, Minggu (18/8/2024) malam.

Kondisi korban mengenaskan dengan luka sayat di leher. Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung datang ke lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses olah TKP ini dilakukan personel Unit Tim Inafis Satreskrim Polres Lampur.

Selanjutnya mayat korban yang diperkirakan berkisar antara 20-30 tahun dievakuasi menuju RSUD HM Ryacudu Kotabumi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Lampung Utara Geger! Pria Bawa Parang Bacok 3 Orang, 2 di Antaranya Kritis

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Sekuriti Bunuh Nenek dan Wanita Selingkuhan di Banyumas

57 tahun lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal