Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Perempuan Muda dalam Kamar Kos di Lampung Utara

Ira Widyanti
Tampang pelaku pembunuhan perempuan muda di Lampung Utara yang ditangkap polisi, Senin (19/8/2024). (Foto: MPI)

Saat ini, pelaku telah tahan di Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan dan pendalaman lebih lanjut.

"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," katanya.

Sebelumnya, FS (23) warga Jensu Gang Rahayu Tanjung Aman, Kotabumi Selatan ditemukan tewas berdarah dalam toilet kamar kosnya, Minggu (18/8/2024) malam.

Kondisi korban mengenaskan dengan luka sayat di leher. Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung datang ke lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses olah TKP ini dilakukan personel Unit Tim Inafis Satreskrim Polres Lampur.

Selanjutnya mayat korban yang diperkirakan berkisar antara 20-30 tahun dievakuasi menuju RSUD HM Ryacudu Kotabumi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

20 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

22 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

1 bulan lalu

Kasus Pembunuhan Pria di Nganjuk, Polisi Tangkap Putri Angkat Korban dan Pacar

1 bulan lalu

Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api Babaranjang di Lampung Utara, 2 Siswi SMA Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal