Ditinggal Istri, Lansia di Lampung Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya sejak 2018

Ira Widyanti
Seorang lansia berinisial AM (61 tahun) di Lampung ditangkap polisi karena tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur. (Foto: Istimewa).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang lansia berinisial AM (61 tahun) di Lampung ditangkap polisi. AM tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur.  

Warga Teluk Betung Utara itu ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Minggu (18/2/2024) setelah paman korban melaporkan perbuatan bejatnya ke polisi. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah paman korban memergoki aksi pelaku AM. 

"Setelah memergoki aksi AM, paman korban menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, melalui pendekatan persuasif, akhirnya kedua korban mau bercerita," ujar Dennis, Selasa (20/2/2024). 

Setelah menerima informasi tersebut, kata Dennis, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi hingga berhasil menangkap pelaku di kediamannya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

10 hari lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

11 hari lalu

Terungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung, Warga Bandar Lampung

14 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal