Ditinggal Istri, Lansia di Lampung Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya sejak 2018

Ira Widyanti
Seorang lansia berinisial AM (61 tahun) di Lampung ditangkap polisi karena tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan terungkap perbuatan asusila itu terjadi pertama kali pada 2018, saat itu ibu korban yang merupakan istri pelaku meninggal dunia. 

"Kedua korban saat itu masih di bawah umur, hampir enam tahun pelaku melakukan aksi bejatnya dari Tahun 2018 sampai saat ini," ucapnya.

Menurutnya, kedua korban mengaku rela melayani nafsu bejat ayah tirinya karena kerap diancam apabila memberitahukan aksi bejat pelaku tersebut kepada orang lain. 

Selain menyetubuhi anak tirinya, lanjut dia salah satu korban juga sempat dicekoki minuman jamu untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan badan yang dilakukan pelaku. 

"Salah satu korban sempat hamil, namun oleh pelaku AM, korban disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungannya," katanya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

10 hari lalu

Miris! Tukang Tambal Ban di Blora Dicoret Bansos karena Terdata Punya Mobil

12 hari lalu

Terungkap Identitas Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung, Warga Bandar Lampung

14 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

16 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal