Ditpolairud Polda Lampung Ungkap Jual Beli Benih Lobster Rp1 Miliar

Antara
Ditpolairud Polda Lampung amankan benih lobster senilai Rp1 miliar (Antara)

Dalam kasus ini, kata dia, Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Lampung berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial M dan AA semuanya warga Sumber Agung.

Berdasarkan hasil pencacahan petugas bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung dan Tim Balai Karantina Ikan, terdapat 23 kantong plastik berisi total 6.800 ekor benih bening lobster. Setelah selesai dicacah, benih bening lobster tersebut dilepasliarkan ke laut.

“Diperkirakan harga benih bening lobster itu Rp150.000 per ekor dengan total nilai barang mencapai Rp1,020 miliar," kata Pandra.

Pelaku dijerat tindak pidana yang melanggar Undang-Undang RI nomor 31 Tahun 2004 jo. Undang-Undang RI nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kapal Patroli Dikerahkan

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

2 bulan lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

3 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

3 bulan lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal