Dugaan Larangan Ibadah di GKKD Bandarlampung, Kemenag Lampung: Masalah Sudah Selesai

Ira Widyanti
Masalah yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandarlampung, selesai (Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Permasalahan yang terjadi di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandarlampung sudah selesai. Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Lampung Puji Raharjo, Selasa (21/2/2023).

Puji mengatakan, dia turun langsung melakukan dialog dengan masyarakat dan pihak jemaat GKKD pada Minggu (19/2/2023). Hasilnya, dari dialog tersebut diperoleh kesamaan pemahaman sehingga masalah telah selesai. 

Puji menambahkan, semua pemeluk agama dipastikan menginginkan kerukunan dan kedamaian dan suasana harmonis di tengah masyarakat. 

"Karena kita semua menginginkan kedamaian, keamanan, dan tentunya membangun hubungan yang harmonis antar umat beragama yang mencintai agama yang kita yakini," kata Puji.

Puji menuturkan, apapun agama, suku, dan warna kulit warga negara, semua tetap dalam satu bingkai bangsa Indonesia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
15 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

20 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

27 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 bulan lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal