Viral Video Dugaan Larangan Ibadah Gereja di Bandarlampung, Ini Respons FKUB

Ira Widyanti
Tangkapan layar seorang pria membubarkan ibadah dalam gereja di Kota Bandarlampung (Instagram)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Rekaman video dugaan aksi pelarangan ibadah di Gereja Kristen Kemah Dauh (GKKD) viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Anggrek, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Minggu (19/2/2023) pagi.

Terkait hal tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bandarlampung menegaskan izin pendirian GKKD merupakan rumah tempat tinggal dan bukan tempat peribadatan.

"Bukan untuk tempat peribadatan, tapi rumah tempat tinggal. Makanya kami anjurkan sesuai PBM (Peraturan Bersama Menteri), mereka (jemaat GKKD) agar memenuhi syaratnya. Karena ada ketentuan rumah tempat tinggal bisa dijadikan rumah ibadah, mana kala persyaratan dan aturannya telah terpenuhi," ujar Ketua FKUB Kota Bandarlampung Purna Irawan saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Purna menjelaskan, kejadian sebagaimana dalam video viral itu merupakan bentuk misskomunikasi antara warga setempat dengan jemaat GKKD. Sebab jauh sebelum aksi yang viral telah terjadi kesepakatan antara kedua pihak.

Menurutnya, kedatangan beberapa aparatur warga ke gereja setempat untuk menanyakan dan mengingatkan jemaat. Gedung masih berstatus sebagai rumah tempat tinggal dan izin persyaratan rumah peribadatan belum dipenuhi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

14 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

17 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

18 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

23 hari lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal