Dugaan Suap Unila, Gedung Lampung Nahdliyin Center dan 3 Aset Milik Karomani Disita KPK

Ira Widyanti
Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga berhubungan dengan dugaan suap Unila (Ira Widya/MNC Portal)

Sementara saat dikonfirmasi, JPU KPK Agus Prasetya Raharja menjelaskan, total ada eempat sertifikat aset yang disita oleh KPK baik berupa tanah dan bangunan LNC atas nama terdakwa Karomani.

"Empat sertifikat termasuk LNC, detailnya nanti," katanya.

Agus Prasetya mengungkapkan, penyitaan aset tersebut karena berkaitan dengan tindak pidana korupsi. 

"Satu di Kedaton. Semua aset yang disita terletak di Bandarlampung. Penyitaan ini karena barang tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Tapi kadang juga suatu perkara yang relevan mengumpulkan uang pengganti," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

3 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

9 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

15 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

18 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal