Sidang Lanjutan Dugaan Suap Unila: Kombes Joko Sumarno Akui Berikan Rp150 Juta ke Karomani

Antara
Mantan Kabid TIK Polda Lampung, Kombes Pol Joko Wumarno mengakui pernah memberi uang Rp150 juta. (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (Unila). Dalam sidang ini, salah satu saksi yakni Mantan Kabid TIK Polda Lampung, Kombes Pol Joko Wumarno mengakui pernah memberi uang Rp150 juta.

"Uang sebesar Rp150 juta itu untuk menyumbang pembangunan gedung pertemuan," kata Joko Sumarno saat menjadi saksi di persidangan, Selasa (7/2/2023).

Dia menambahkan, uang tersebut diberikan ke Mantan Restor Karomani, setelah anaknya diterima di Fakultas Kedokteran Unila. Bahkan, uang diantarkan langsung ke rumah Karomani sekitar sebulan usai kelulusan.

"Saya memberikan sumbangan itu spontan. Karena setelah lulus, Karomani menghubungi saya dan menanyakan kabar sekaligus bilang sedang ada pembangunan gedung pertemuan, kemudian saya bilang ikut menyumbang," kata dia.

Dia juga mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tes PMB Unila, pernah bertemu dengan Karomani untuk meminta konsultasi kepadanya tentang masuk ke Unila melalui jalur prestasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 jam lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

9 hari lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

11 hari lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Dituntut Jaksa KPK 7 Tahun Penjara, Ade Kuswara Kunang: Surat Dakwaan Akal-akalan

1 bulan lalu

Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Kunang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ayahnya 4 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal