Duh, 2 Polisi dan Anggota DPRD di Lampung Kompak Jadi Begal Truk

Nur Ichsan Yuniarto
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arysad menjelaskan penanganan kasus pengeroyokan Brigadir Ahmad Jamari (41) hingga tewas di Mapolda Lampung, Selasa (4/2/2020). (Foto: iNews/Andres Afandi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung mengungkap aksi pembegalan terhadap sopir truk yang dilakukan oleh dua oknum polisi dan anggota DPRD di Lampung. Mereka diduga terlibat aksi begal di daerah Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kedua oknum polisi itu yakni YA (47) dan HND (40). Keduanya berperan sebagai eksekutor langsung mobil dump truck.

"Kemudian HTM (50) oknum anggota DPRD Lampung Utara berperan sebagai pembeli atau penadah mobil dump truck," kata Pandra lewat keterangan resminya, Kamis (18/3/2021),

Pandra menambahkan, ada delapan orang yang terlibat kasus ini. Kelima pelaku sudah ditangkap sementara empat pelaku lainnya masih buron. Kelimanya yakni YA, HND, HTM, SUM alias GT (43) dan FA (23).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

4 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

10 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

10 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

10 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal