Edarkan Sabu, 2 Warga Tanggamus Diciduk Polisi

Yuswantoro
Polisi menangkap dua pengedar sabu di Tanggamus, Lampung. (Agung Sulistyo/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya  berinisial AS alias Wes (26) dan AP alias Yan Gogo (35) .

“Kedua pelaku diamankan atas informasi masyarakat yang resah lantaran prilaku keduanya yang mengedarkan narkoba,” kata Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi, Selasa (15/11/2022).

 Dia menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, kedua pelaku diamankan di Pekon Umbul Buah, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis (10/11/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Kasat menjelaskan, dari tangan tersangka AS, polisi mengamankan barang bukti 10 plastik klip berisi kristal putih dengan berat brutto 2.02 gram, tujuh plastik klip kosong, bungkus rokok, ponsel, KTP dan dompet.

Kemudian dari tangan AP diamankan barang bukti alat hisap sabu atau bong, pipa kaca pirek, tiga sumbu, korek api, pondel dan KTP.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

3 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

3 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

9 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

10 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal