Edarkan Sabu, Pemuda Asal Tanggamus Kaget Digerebek saat Santai di Rumah

Indra Siregar
Ilustrasi Narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan sabu. Pelaku diketahui berinisial TA (21).

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

"Saat ditangkap, kami amankan barang bukti dua platik klip sabu siap edar seberat 0.43 gram," kata Deddy, Rabu (30/11/2022).

Dia menambahkan, pelaku TA ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di rumahnya sering dilakukan transaksi sabu.

"Usai dilakukan penyelidikan informasi masyarakat dan bahwa benar adanya kejadian tersebut, sehingga pelaku ditangkap Selasa (29/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB," kata AKP Deddy Wahyudi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Halusinasi usai Pakai Sabu, Ayah di Tulang Bawang Barat Tega Tikam Anak Kandung

57 tahun lalu

Fantastis! Penyelundupan Narkoba Rp57,2 Miliar Digagalkan di Tol Lubuk Pakam, 3 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal