Edarkan Sabu, Pemuda Asal Tanggamus Kaget Digerebek saat Santai di Rumah

Indra Siregar
Ilustrasi Narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)

TANGGAMUS, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda yang diduga mengedarkan sabu. Pelaku diketahui berinisial TA (21).

Kasatres Narkoba Polres Tanggamus AKP Deddy Wahyudi mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, Tanggamus.

"Saat ditangkap, kami amankan barang bukti dua platik klip sabu siap edar seberat 0.43 gram," kata Deddy, Rabu (30/11/2022).

Dia menambahkan, pelaku TA ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di rumahnya sering dilakukan transaksi sabu.

"Usai dilakukan penyelidikan informasi masyarakat dan bahwa benar adanya kejadian tersebut, sehingga pelaku ditangkap Selasa (29/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB," kata AKP Deddy Wahyudi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal