Edarkan Uang Palsu di Terminal, Pria Asal Bandarlampung Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Metro, Lampung (Dokumen Humas Polres Metro)

METRO, iNews.id - Polisi menangkap pengedar uang palsu di Kota Metro, Lampung. Pelaku bernama Dedi Apriyandi (49) warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Manggara Panjaitan mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (6/3/2023) di sekitar Terminal Mulyo Jati.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari warga soal adanya pria yang berbelanja dengan menggunakan uang palsu," kata Iptu Manggara, Jumat (10/3/2023).

Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku, karena informasi kami dapat pada Minggu (5/3/2023) ada peredaran uang palsu di sekitar Terminal Mulyo Jati.

Manggara melanjutkan, usai mendapatkan informasi, keesokan harinya anggota melakukan hunting di sekitar terminal. Ternyata, pelaku masih berkeliaran untuk membelanjakan uang tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

16 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

17 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

25 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

25 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal