Edarkan Uang Palsu di Terminal, Pria Asal Bandarlampung Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Metro, Lampung (Dokumen Humas Polres Metro)

Lantaran tepergok, kata Manggara, pelaku kemudian berusaha membuang uang palsu yang dia pegang dengan pecahan nominal Rp100.000

"Setelah kami geledah, dari pakaian korban diperoleh 28 lembar pecahan Rp100.000," kata dia.

Usai mengamankan pelaku, lanjut Kasat, anggota langsung bergerak menuju kediaman pelaku di Bandarlampung. Di sana.

Aparat menyita beberapa benda yang digunakan pelaku untuk membuat uang palsu seperti lem, penggaris, cutter, selotip, spidol, keramik, hingga kaca bening.

"Kami masih mendalami sudah berapa lama dia mengedarkan uang palsu tersebut, dan kami imbau masyarakat jika menemukan uang palsu atau mencurigakan, segera melapor," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 dan/atau Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

16 hari lalu

Polisi Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu Rp1 Miliar di Bandung, Pelaku Kakak Beradik

17 hari lalu

Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Pangkalpinang, 163 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

25 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal