Fantastis, Upah Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Rp300 Juta

Ira Widyanti
Joki CPNS Kejaksaan Tertangkap di Lampung dijanjikan upah Rp300 juta (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Direskrimsus Polda Lampung telah menetapkan RDS (20), mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai joki CPNS kejaksaan sebagai tersangka. Pelaku mendapatkan upah hingga Rp300 juta dalam tes tertulis. 

"RDS ini mendapatkan tugas untuk menjadi joki dua peserta di Lampung. Untuk satu orderan itu berkisar di harga Rp200 juta hingga Rp 300 juta," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo, Minggu (3/12/2023).

Donny mengatakan, dari hasil pemeriksaan, RDS sudah dibayar Rp20 juta sebagai uang muka. Uang itu dibayarkan oleh jaringan yang mengkoordinasi komplotan jokis CPNS. 

"Sudah, sudah dibayar dimuka dia sebesar Rp20 juta oleh bosnya yang mengkordinir jaringan ini. Uang itu sudah ditransfer ke rekening tersangka (RDS)," kata Donny.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

15 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

22 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

30 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

30 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal