Gara-gara Utang, Pria di Lampung Dibacok saat Silaturahmi Lebaran di Rumah Tetangga

Ira Widyanti
Kedua pelaku penganiayaan di Lampung Tengah saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

Setelah menerima laporan dari warga, polisi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku di kediamannya masing-masing, Rabu (9/4/2025) pukul 20.30 WIB. 

Adapun identitas kedua pelaku yang ditangkap berinisial MNS (43) dan RYA (43). Mereka merupakan warga Kampung Srikaton, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah.

"Hasil pemeriksaan, motif sementara dari aksi nekat ini karena pelaku menagih utang sebesar Rp500.000 kepada korban. Korban sebelumnya telah berjanji akan membayar, namun tidak kunjung menepati janjinya," katanya. 

Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau laduk yang diduga digunakan saat menyerang korban.

"Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Seputih Surabaya dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana. Mereka terancam hukuman pidana selama 12 tahun penjara," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

7 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

7 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

9 hari lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal