Gara-Gara Utang Tak Dibayar, Perempuan Muda Ini Unggah Foto Bugil Teman di Medsos

Ira Widyanti
Perempuan muda yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Lampung Utara karena kasus ITE. (Foto: Humas Polres Lampung Utara)

"Pelaku langsung diamankan dan dibawa Ke Mapolres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata Rendi.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo A31 warna hijau putih yang dipergunakan untuk mengunggah foto. Kemudian sebuah screenshoot story Instagram berisi gambar korban.

Menurutnya, perbuatan pelaku melanggar tindak pidana ITE Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

13 hari lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

23 hari lalu

Modus Kencan MiChat, 4 Pelaku Begal di Lampung Utara Ditangkap

1 bulan lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

1 bulan lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal