Gara-Gara Utang Tak Dibayar, Perempuan Muda Ini Unggah Foto Bugil Teman di Medsos

Ira Widyanti
Perempuan muda yang ditangkap anggota Satreskrim Polres Lampung Utara karena kasus ITE. (Foto: Humas Polres Lampung Utara)

"Pelaku langsung diamankan dan dibawa Ke Mapolres Lampung Utara guna penyidikan lebih lanjut," kata Rendi.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo A31 warna hijau putih yang dipergunakan untuk mengunggah foto. Kemudian sebuah screenshoot story Instagram berisi gambar korban.

Menurutnya, perbuatan pelaku melanggar tindak pidana ITE Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Lampung, Modus Modifikasi Truk Gunakan 5 Barcode

18 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

1 bulan lalu

Hilang 4 Hari, Pegawai Koperasi di Lampung Utara Ditemukan Tewas di Kebun Singkong

2 bulan lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

2 bulan lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal