Gegara Ikan Tenggiri, Kawanan Bajak Laut di Jambi Ditangkap Polisi

Azhari Sultan
Polisi menangkap enam orang yang diduga anggota bajak laut atau perompak (Azhari Sultan/MNC Portal)

Tidak membuang waktu lagi, petugas langsung memburunya hingga berhasil menangkapnya. Dari keterangannya, ikan tersebut didapat dari pelaku perompakan tersebut.

"Rosneng ini mengaku menerima ikan dari para pelaku bajak laut. Dan dari pelaku ini juga, petugas mendapatkan identitas para pelaku lainnya," katanya.

Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku bajak laut yang sudah meresahkan para nelayan tersebut. Beruntung, pada Jumat sore, 9 September, tim mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

"Setelah didalami, para pelaku bajak laut berhasil kita tangkap. Kepada petugas, mereka mengakui semua perbuatannya," kata dia.

Dia menambahkan, para pelaku ini melakukan aksinya dengan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.

"Salah seorang pelaku, yakni Samsudin (49) merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 1990 di Perairan Kepulauan Seribu. Tersangka ini di vonis hukuman 15 tahun di Rutan Lampung," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 bulan lalu

Kebakaran Rumah Orang Tua Mantan Pj Bupati Kerinci, Diduga akibat Korsleting Listrik

2 bulan lalu

Penyebab Blackout Sumatra Terungkap, Ternyata Kabel SUTET Putus Imbas Cuaca Ekstrem

2 bulan lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

2 bulan lalu

Ratusan Warga SAD Geruduk Kantor Bupati Merangin, Tagih Janji ke Pemda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal