Gegara SMS, Dua Pemuda di Lampung Baku Hantam hingga Seorang Tewas

Indra Siregar
Polres Tanggamus menangkap Herliyansyah yang menganiaya Julyadi hingga tewas. (Foto: Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Polres Tanggamus, Lampung menangkap Herliyansyah (29) yang menganiaya Julyadi (33) hingga tewas. Penganiayaan tersebut bermula dari keributan panjang keduanya hingga berujung pada SMS dari korban yang menyinggung orang tua pelaku.

"Antara pelaku dan korban ini sebelumnya terjadi perselisihan. Hal itu dibuktikan dari chat sms," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora dalam rilis perkara, Senin (22/2/2021).

Dia menjelaskan, keributan keduanya bermula pada Sabtu (20/2/2021) di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.

Korban membuntuti mobil pelaku. Saat pelaku mampir di pinggir jalan, korban menghampiri hingga terjadi keributan.

Korban mendorong pelaku hingga tersungkur ke tanah. Pelaku membela diri dengan menusuk paha korban dengan pisau yang dibawanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal