Gegara SMS, Dua Pemuda di Lampung Baku Hantam hingga Seorang Tewas

Indra Siregar
Polres Tanggamus menangkap Herliyansyah yang menganiaya Julyadi hingga tewas. (Foto: Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Polres Tanggamus, Lampung menangkap Herliyansyah (29) yang menganiaya Julyadi (33) hingga tewas. Penganiayaan tersebut bermula dari keributan panjang keduanya hingga berujung pada SMS dari korban yang menyinggung orang tua pelaku.

"Antara pelaku dan korban ini sebelumnya terjadi perselisihan. Hal itu dibuktikan dari chat sms," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora dalam rilis perkara, Senin (22/2/2021).

Dia menjelaskan, keributan keduanya bermula pada Sabtu (20/2/2021) di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.

Korban membuntuti mobil pelaku. Saat pelaku mampir di pinggir jalan, korban menghampiri hingga terjadi keributan.

Korban mendorong pelaku hingga tersungkur ke tanah. Pelaku membela diri dengan menusuk paha korban dengan pisau yang dibawanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal