Gegara SMS, Dua Pemuda di Lampung Baku Hantam hingga Seorang Tewas

Indra Siregar
Polres Tanggamus menangkap Herliyansyah yang menganiaya Julyadi hingga tewas. (Foto: Indra Siregar)

TANGGAMUS, iNews.id - Polres Tanggamus, Lampung menangkap Herliyansyah (29) yang menganiaya Julyadi (33) hingga tewas. Penganiayaan tersebut bermula dari keributan panjang keduanya hingga berujung pada SMS dari korban yang menyinggung orang tua pelaku.

"Antara pelaku dan korban ini sebelumnya terjadi perselisihan. Hal itu dibuktikan dari chat sms," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora dalam rilis perkara, Senin (22/2/2021).

Dia menjelaskan, keributan keduanya bermula pada Sabtu (20/2/2021) di Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung.

Korban membuntuti mobil pelaku. Saat pelaku mampir di pinggir jalan, korban menghampiri hingga terjadi keributan.

Korban mendorong pelaku hingga tersungkur ke tanah. Pelaku membela diri dengan menusuk paha korban dengan pisau yang dibawanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

12 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

13 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

13 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

14 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal