Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

iNews
Polisi menangkap pria di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, tega menyekap wanita berusia 15 tahun selama enam bulan dan mencabulinya. (Foto: iNews).

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Pria berinisial IB di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, tega menyekap wanita berusia 15 tahun selama enam bulan hanya karena persoalan utang. Lebih memilukan lagi, korban yang masih di bawah umur itu dipaksa menjadi pembantu di rumah pelaku, bahkan dicabuli sebanyak dua kali.  

Peristiwa ini terungkap setelah korban, berinisial NW berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur segera bergerak dan menangkap IB di kediamannya di Kecamatan Braja Selebah.  

Penyekapan dilakukan karena orang tua korban memiliki utang Rp50 juta kepada keluarga pelaku yang tidak kunjung dibayarkan. Dengan alasan tersebut, pelaku menahan korban dan memperlakukan anak di bawah umur itu secara tidak manusiawi.  

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban serta barang-barang elektronik yang dirampas dari rumah orang tua korban.  

Kanit PPA Polres Lampung Timur, Ipda Indra Setia Budi mengatakan, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti I-B adalah pidana penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun.  

"Pada malam Idul Adha korban dibawa oleh pelaku ke rumahnya sampai enam bulan. Korban tidak boleh meninggalkan rumah dengan ancaman akan dibunuh kemudian di bulan Juni korban disetubuhi sebanyak dua kali," ujar Ipda Indra. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

6 Orang Diperiksa Polisi Kasus Penyekapan dan Penyiksaan 2 Bocah Perempuan di Makassar

7 hari lalu

Diduga Sekap Belasan Karyawan, Restoran di Sidoarjo Digerebek Petugas Gabungan

14 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

19 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

21 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal