Gelapkan Motor Teman, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Pria di Lampung Tengah yang gelapkan motor milik temannya ditangkap polisi. (foto:ist)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria di Lampung Tengah, Lampung, berinisial SJ ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga telah menggelapkan sepeda motor. 

Warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah tersebut diamankan saat tengah berada di Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, Sabtu (11/3/2023) 

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana mengatakan, peristiwa pencurian itu berawal saat korban Sahlil yang sedang memancing pada Sabtu (21/1/2023) lalu didatangi oleh pelaku SJ dengan berjalan kaki. 

"Dengan alasan keperluan mendadak, pelaku memaksa korban meminjamkan sepeda motornya," ujarnya, Minggu (12/3/23).

Karena kenal dengan pelaku, sambungnya, korban lalu meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku dan korban lanjut memancing ikan.

Setelah satu jam pelaku tidak juga kembali, korban mulai curiga dan menyudahi kegiatan memancing lalu mulai mencari motor yang dibawa pelaku.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal