Gelar Operasi 2 Pekan, Polres Lampung Utara Gulung 52 Pelaku Kejahatan

Jimi Irawan
Polres Lampung Utara tangkap 52 pelaku kejahatan (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Jajaran Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap 52 pelaku kejahatan selama dua pekan. Mereka ditangkap setelah polisi mengungkap 50 kasus sepanjang Operasi Cempaka Krakatau 2021.

Kapolres AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, mereka yang ditangkap di antaranya karena terlibat kasus pencurian, judi, prostitusi, narkoba, kepemilikan senjata tajam, kepemilikan senjata api, hingga premanisme.

Bambang menambahkan, pengungkapan kasus serta penangkapan puluhan penjahat ini merupakan kerja keras jajarannya yang didukung peran serta masyarakat.

“Yang pasti bahwa kita lakukan ini agar masyarakat Lampung Utara paham bahwa polisi selalu berbuat," kata Bambang, Kamis (4/3/2021).
 
Bambang menambahkan, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci pencapaian yang diperoleh. Sebab, tanpa ada informasi dari masyarakat, polisi mengalami sedikit kendala.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kebakaran Lahan di Lampung Utara Hanguskan Puluhan Hektare, Penyebab Masih Diselidiki

15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

24 hari lalu

Cairkan KUR Rp22,7 Juta, Perempuan di Lampung Utara Dibuntuti hingga Dicopet Terekam CCTV

24 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

25 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal