Geledah Rumah Pelaku Penyerangan Kantor MUI, Polisi Sita Dokumen

Ira Widyanti
Polisi melakukan penggeledahan di rumah Mustopa NR, pelaku penembakan kantor MUI Jakarta Pusat. Penggeladahan dilakukan di rumah daerah Lampung (Ira Widyanti/MNC Portal)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hasilnya, polisi menyita beberapa dokumen.

Penggeledahan dilakukan di rumah milik pelaku Mustopa NR (60), Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, Lampung, Rabu (3/5/2023) dini hari. 

Hasilnya, polisi menyita beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan aksi nekat pelaku menyerang kantor pusat MUI di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi (2/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto mengatakan, pihaknya membackup Satreskrim Polres Jakarta Pusat untuk melakukan penggeledahan di rumah Mustopa.

"Pagi ini kita membackup Satreskrim Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di rumah sodara Mustopa. Kaitannya untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan beliau terhadap peristiwa ini," ujar Supriyanto.

Dia melanjutkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik membawa beberapa dokumen yang diduga berkata dengan aksi pelaku.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Geledah Bea Cukai Semarang, Kardus dan Koper Berisi Dokumen Dibawa

1 hari lalu

Keterangan Pelaku Berubah-ubah, Motif Penembakan Maut di Babel Belum Terungkap

1 hari lalu

Tembak Mati Mantan Kakak Ipar, Pria di Bangka Selatan Ditangkap Polisi

1 hari lalu

Usai Geledah DPUPR, KPK Sisir Kantor DLH Klaten Terkait Kasus Bupati Hamenang

4 hari lalu

Anggota KKB DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Mimika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal