Geng Motor yang Pukuli Polisi di Bandarlampung Ditangkap, Ternyata Masih Remaja

Ira Widyanti
Konferensi pers penangkapan geng motor serang anggota polisi di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira W) 

Kemudian, korban yang hendak pulang ke rumah usai berdinas memberhentikan para pelaku lantaran mengganggu pengendara yang sedang melintas. 

"Mereka ini masih pelajar dan di bawah umur semua. Jadi mereka memberhentikan dan mengganggu pengendara yang lewat, lalu cekcok. Kemudian, korban melarikan diri ke RS Imanuel agar terpantau CCTV, nah mereka terus mengejar dan melakukan perusakan," kata Ali. 

Selain para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat dan pakaian milik pelaku.  Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 KUHP subsider Pasal 170 ayat 1 KUHP atau Pasal 335 ayat 1 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tawuran Pemuda dan Geng Motor di Makassar Gunakan Busur Panah dan Parang, 8 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Mencekam! 3 Juru Parkir Pasar Caringin Bandung Diserang Puluhan Orang, 1 Tewas 2 Kritis

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

12 hari lalu

Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dipukul Oknum TNI gegara Tegur Anaknya

17 hari lalu

Ngeri! Geng Motor Busur Pemuda di Gowa, 2 Anak Panah Tertancap di Pipi dan Lengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal