Gerak Cepat, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Hancurkan 5 Mobil di Bandarlampung

Ira Widyanti
Polisi menangkap empat anggota geng motor yang diduga melakukan perusakan lima mobil di Bandarlampung. (Dokumentasi Polresta Bandarlampung)

BANDARLAMPUNG iNews.id - Polisi menangkap empat anggota geng motor yang diduga melakukan perusakan lima mobil di Bandarlampung. Keempat pelaku yang diamankan berinisial AN (18), RA (16), MF (17) yang merupakan warga Lampung Selatan dan AW (18) warga Way Kandis. 

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi: LP/B/684/V/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 14 Mei 2023. 

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman sehingga berhasil mengamankan para pelaku. Para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan," kata Dennis, Selasa (16/5/2023). 

Polisi menangkap empat anggota geng motor yang diduga melakukan perusakan lima mobil di Bandarlampung. (Dokumentasi Polresta Bandarlampung)

Dennis menambahkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

3 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

15 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

16 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

17 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal