Gerak Cepat, Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Hancurkan 5 Mobil di Bandarlampung

Ira Widyanti
Polisi menangkap empat anggota geng motor yang diduga melakukan perusakan lima mobil di Bandarlampung. (Dokumentasi Polresta Bandarlampung)

"Para pelaku berikut barang bukti dua senjata tajam (sajam) sudah ditahan di Mapolresta Bandarlampung dan sedang dalam pemeriksaan untuk dikembangkan," kata Dennis. 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP sub Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Undang-Undang Darurat Tahun 1951. 

"Kepada seluruh orangtua diimbau untuk mengawasi dan menjaga anak-anaknya dari lingkungan dan pergaulan bebas yang dapat merusak masa depan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pentolan Geng Motor Sadis di Makassar Diringkus Polisi saat Asyik Live TikTok

4 hari lalu

Bubarkan Tawuran Warga dengan Geng Motor di Makassar, Polisi Lepaskan Tembakan ke Udara

15 hari lalu

Pembacok Siswa dan Sales Roti di Gowa Ditangkap Polisi

16 hari lalu

Pelajar SMA dan Sales Roti Dibacok di Gowa, Pelaku Diburu Polisi

17 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal