Gerebek Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Senpi Rakitan di Kandang Ayam

Roy M Perleoli
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

Usai diamankan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya, petugas mendapat satu pucuk senpi rakitan serta satu amunisi.

"Senpi ditemukan, ada juga dua klip sabu berukurang sedang, timbangan digital. Barang itu disimpan ke kandang ayam," katanya.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut 

Atas perbuatannya, pelakud dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

25 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

2 bulan lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal