Gerebek Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Senpi Rakitan di Kandang Ayam

Roy M Perleoli
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

Usai diamankan, polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya, petugas mendapat satu pucuk senpi rakitan serta satu amunisi.

"Senpi ditemukan, ada juga dua klip sabu berukurang sedang, timbangan digital. Barang itu disimpan ke kandang ayam," katanya.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut 

Atas perbuatannya, pelakud dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta Undang Undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

8 hari lalu

Sengketa Lahan Memanas, Mess Karyawan dan Fasilitas PT BSA di Lampung Tengah Dibakar

20 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

28 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

30 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal