Gerebek Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sabu dan Senpi Rakitan di Kandang Ayam

Roy M Perleoli
Senjata api rakitan yang diamankan polisi (Firdaus/iNews)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polisi menggerebek pengedar narkoba di Lampung Tengah. Beruntung, petugas menemukan sabu dan satu senjata api (senpi) rakitan di kandang ayam.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (6/10/2022) di Kampung Sido Kerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

"Penggerebekan dilakukan setelah kami mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma, Jumat (7/10/2022).

Hal ini diketahui, karena pelaku Hambali (58) kerap mengedarkan sabu di lingkungan rumahnya. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak dan menangkap pelaku.

"Saat ditangkap, pelaku Hambali sedang asyik mengisap sabu di dapur rumahnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal