Gondol Honda CBR 150 di Lokasi Wisata, 2 Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Sepeda motor CBR 150 milik korban yang dicuri pelaku curamor di Pringewu (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Pringsewu, Provinsi Lampung. Keduanya yakni berinisial DK (29) warga Tanggamus dan A (49) warga Pesisir Barat.

"Keduanya merupakan pelaku curanmor dan penadah," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis (27/5/2021).

Feabo Adigo menambahkan, keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor milik Denis Setiawan berupa Honda CBR 150 warna Oranye.

"Korban Deni Setiawan kehilangan satu sepeda motot Honda CBR 150 Repsol saat sedang berkunjung ke tempat wisata Talang Indah," kata Feabo Adigo.

Dia menambahkan, pencurian ini terjadi pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB di tempat wisata Talang Indah, Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

8 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

8 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

13 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

15 hari lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal