Gondol Honda CBR 150 di Lokasi Wisata, 2 Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Sepeda motor CBR 150 milik korban yang dicuri pelaku curamor di Pringewu (Istimewa)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor di Pringsewu, Provinsi Lampung. Keduanya yakni berinisial DK (29) warga Tanggamus dan A (49) warga Pesisir Barat.

"Keduanya merupakan pelaku curanmor dan penadah," kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, Kamis (27/5/2021).

Feabo Adigo menambahkan, keduanya ditangkap karena mencuri sepeda motor milik Denis Setiawan berupa Honda CBR 150 warna Oranye.

"Korban Deni Setiawan kehilangan satu sepeda motot Honda CBR 150 Repsol saat sedang berkunjung ke tempat wisata Talang Indah," kata Feabo Adigo.

Dia menambahkan, pencurian ini terjadi pada Senin (8/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB di tempat wisata Talang Indah, Kelurahan Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal