Gubernur Lampung Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru

Antara
Ilustrasi perayaan tahun baru (Okezone)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau warganya untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2021. Bukan tanpa alasan, larangan ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 045.2/3921/V.06/2020 tentang himbauan perayaan ibadah Natal dan acara pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung. 

Imbauan tertulis tersebut mengingatkan masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan perayaan kegiatan malam Tahun Baru 2021 yang masih berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian.

"Diminta seluruh kabupaten/kota untuk mematuhi surat edaran mengenai pelaksanaan perayaan ibadah Natal dan acara pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung," kata Arinal Djunaidi, Kamis (17/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal