Gubernur Lampung Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru

Antara
Ilustrasi perayaan tahun baru (Okezone)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengimbau warganya untuk tidak merayakan pergantian tahun baru 2021. Bukan tanpa alasan, larangan ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran nomor 045.2/3921/V.06/2020 tentang himbauan perayaan ibadah Natal dan acara pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung. 

Imbauan tertulis tersebut mengingatkan masyarakat tidak diperkenankan untuk melakukan perayaan kegiatan malam Tahun Baru 2021 yang masih berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian.

"Diminta seluruh kabupaten/kota untuk mematuhi surat edaran mengenai pelaksanaan perayaan ibadah Natal dan acara pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung," kata Arinal Djunaidi, Kamis (17/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal