Gubernur Lampung Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru

Antara
Ilustrasi perayaan tahun baru (Okezone)

Arinal menambahkan, sanksi akan diberlakukan bila ada yang tidak mematuhi surat edaran tersebut.

"Semua kabupaten/kota harus mematuhi surat edaran, kami dapat menerapkan sanksi kepada yang tidak mematuhinya," kata dia.

Selain imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan perayaan malam pergantian tahun ada tertulis pula imbauan bagi umat Nasrani untuk melaksanakan ibadah Natal secara daring sesuai anjuran dari Persatuan Gereja-Gereja Seluruh Indonesia (PGI) dan Keuskupan.

Selanjutnya mengenai penerapan protokol kesehatan secara ketat pada pelaksanaan operasional usaha dan pariwisata sesuai perundangan yang berlaku.

Kemudian, peningkatan pengawasan serta menjamin tidak terjadinya kerumunan dan pemberlakuan tindakan tegas oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Minta Maaf, Gubernur Lampung Janji Perbaiki Jalan usai Viral Ibu Lahiran di Mobil

24 jam lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

9 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

9 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

9 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal