Gubernur Lampung Imbau Warga Tak Rayakan Tahun Baru

Antara
Ilustrasi perayaan tahun baru (Okezone)

Arinal menambahkan, sanksi akan diberlakukan bila ada yang tidak mematuhi surat edaran tersebut.

"Semua kabupaten/kota harus mematuhi surat edaran, kami dapat menerapkan sanksi kepada yang tidak mematuhinya," kata dia.

Selain imbauan untuk tidak melaksanakan kegiatan perayaan malam pergantian tahun ada tertulis pula imbauan bagi umat Nasrani untuk melaksanakan ibadah Natal secara daring sesuai anjuran dari Persatuan Gereja-Gereja Seluruh Indonesia (PGI) dan Keuskupan.

Selanjutnya mengenai penerapan protokol kesehatan secara ketat pada pelaksanaan operasional usaha dan pariwisata sesuai perundangan yang berlaku.

Kemudian, peningkatan pengawasan serta menjamin tidak terjadinya kerumunan dan pemberlakuan tindakan tegas oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

9 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal