Hasil Pemeriksaan LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK: Tak Ada Kejanggalan, Dia Dapat Warisan

Ira Widyanti
Kadinkes Lampung Reihana saat diperiksa KPK soal LHKPN (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Reihana Wijayanto. Menurut KPK, tidak ada kejanggalan di LHKPN Rihana.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK tidak menemukan kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana. Sebab, sebagian besar harta kekayaannya merupakan warisan dari suaminya yang berprofesi sebagai dokter spesialis ternama.

"Dia dapat harta banyak, satu dari warisan suaminya. Dulu suaminya itu dokter spesialis top, dan dia dapat pemberian kendaraan untuk suaminya dari rumah sakit," kata Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023). 

Reihana yang sudah menjabat sebagai Kadiskes Lampung selama 14 tahun ini memiliki harta kekayaan Rp2.508.250.000
selama periodik 2017-2021 jika merujuk pada laporan LHKPN-nya.

Sedangkan dari penelusuran gaya hidupnya, Reihana diketahui memiliki beberapa aset yang tidak dilaporkan di LHKPN-nya, salah satunya sebuah rumah mewah di Jakarta.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

20 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

20 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

22 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

2 bulan lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal