Ibu yang Paksa Anak Kandung Jadi Tukang Parkir di Bandarlampung Ditangkap Polisi

Andres Afandi
Bocah 11 tahun yang dianiaya ibu kandung serta dipaksa menjadi tukang parkir (Andres Afandi/MNC Portal)

"Dalam penganiayaan itu, kami menyita barang bukti pisau dapur dan alat untuk melukai korban seperti sapu dan lainnya," kata dia lagi.

Lebih lanjut Toni menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya tega melakukan penganiayaan kepada anaknya lantaran anaknya tidak membawa uang sehari Rp200.000.

"Tersangka kesal kepada anaknya sehingga tersangka tega melukai anak kandungnya sendiri dengan cara menyayat punggung, jari, dan telapak tangan korban," kata dia.

Saat ini korban dalam perawatan di rumah aman. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No.23 Tahun 2004 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2014 ancaman lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Kopi Diludahi, Satpam Kantor KPU Wajo Tebas Staf Pakai Badik

3 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

3 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

4 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

6 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal