Imigrasi Tangkap 10 WNA dan 1 WNI Perempuan di Lampung Timur, Diduga Love Scamming

Ira Widyanti
TKP ruko penangkapan 10 WNA Nigeria di Lampung Timur. (Foto: Istimewa) 

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Petugas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda menangkap 10 warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan seorang perempuan WNI di Kabupaten Lampung Timur. Mereka diamankan atas dugaan love scamming atau penipuan bermodus asmara.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung Sorta Delima Tobing mengatakan, 11 orang tersebut ditangkap petugas Imigrasi di sebuah ruko di Desa Kariyatani, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Jumat (26/7/2024).

"Iya, ada 10 WNA dan satu perempuan WNI dilakukan penindakan dan pengamanan petugas Imigrasi kami," ujar Sorta, Rabu (31/7/2024). 

Menurutnya, para WNA dan satu WNI ditangkap terkait kegiatan love scamming atau praktik penipuan modus romansa percintaan yang menjaring para korban perempuan.

"Penipuan love scamming, rincinya besok kami sampaikan dalam press release," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Kasus Love Scamming Dikendalikan dari Rutan Kotabumi Lampung, Oknum Petugas Diduga Terlibat

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal