Ingin Beli Alat Pancing, Pelajar SMA di Bandarlampung Curi Laptop dan Gas Melon 

Jimi Irawan
Pelajar SMA di Bandarlampung nekat mencuri laptop dan tiga tabung gas elpiji melon 3 kg (Ilustrasi tersangka/Agung Sulistyo/iNews)

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti hasil curian berupa satu laptop merk HP warna putih, dan tiga buah tabung melon, terdiri dari satu tabung gas elpiji 12 kilogram dan 2 tabung gas melon.

"Pelaku nekat mencuri  lantaran ingin membeli seperangkat alat pancing," kata dia.

Meski begitu, kata Warsito, kami terus mendalami motif dari kejahatan tersebut. Sebab, dalam pengakuannya dia sudah dua kali mencuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Duel Pelajar SMA Unggul Binaan Bener Meriah, 2 Siswa Ditetapkan Tersangka

4 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

4 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

7 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

7 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal