Ingin Miliki Vape, 5 Pelajar SMP di Pringsewu Bobol Toko Rokok Elektrik

Ira Widyanti
Barang bukti rokok elektrik yang dicuri lima apelajar SMP di Pringsewu. (foto: iNews.id/Ira Widyanti)

Polisi yang menerima laporan, langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan hasil penyelidikan mengarah kepada kelima anak tersebut dan dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Lantaran masih di bawah umur, maka proses peradilannya mengacu pada Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012, tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria Bersajam Rampas Ponsel Pelajar di Pintu Sekolah Tanjungbalai

8 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

11 hari lalu

Pelajar SMP di Kuningan Dianiaya gegara Asmara, Kepala Dapat 30 Jahitan Sempat Gangguan Ingatan

20 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

1 bulan lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal