Ini Pengakuan Ibu Muda di Lampung Aniaya Anaknya yang Masih Balita

Jimi Irawan
LPN, ibu muda yang aniaya anaknya yang masih balita saat diamankan polisi. (Jimi Irawan/iNews.id)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Setelah video penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita viral di media sosial, seorang ibu berinisial LPN (24), warga Bukit Kemuning, Kecamatan Kemuning, Lampung Utara, ditangkap Polisi. Kepada petugas, pelaku berdalih aksi itu ia lakukan agar suaminya memberikan nafkah kepada dirinya.

“Video itu dikirimkan ke suaminya dengan tujuan agar tersangka diberi nafkah,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Rabu (7/9/2022).

Kronologi ditangkapnya pelaku

Eko mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal pihaknya memperoleh adanya video penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.  
 
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sang ibu dengan tega menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah.
  
“Tersangka diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut,” ujarnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Ibu Muda di Lampung Utara Aniaya Balita Sambil Direkam lalu Dikirim ke Suami

57 tahun lalu

Oknum Polisi Aiptu N Anggota Polres Tegal Kota Ditahan Dugaan Aniaya Perempuan

57 tahun lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Tersangka Penganiaya dan Penyekap YTR Jalani Rekonstruksi Tertutup

57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal