Istri Minta Cerai, Suami Sakit Hati lalu Culik dan Perkosa Anak Tiri Berulang Kali

Ira Widyanti
Polresta Bandarlampung saat ekspose kasus ayah culik dan cabuli anak tiri. (Foto : ra Widyanti / MNC Portal Indonesia)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang suami yang kesal karena hendak diceraikan istri menculik anak tiri. Selama dalam penculikan, korban yang merupakan bocah perempuan 9 tahun diperkosa pelaku berulang kali.

Identitas pelaku yakni berinisial DY (41) warga Gisting, Kabupaten Tanggamus. Dia menculik anak tirinya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandarlampung lalu dibawa ke Jakarta.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan ibu korban berinisial KM (37). Disebutkan pelaku telah menculik anak sejak 24 Januari lalu.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung selidiki dan menangkap pelaku di sebuah tempat kos wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," ujar Dennis saat ekspos kasus di Mapolresta Bandarlampung, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, peristiwa penculikan terjadi saat korban sedang bermain bersama rekan-rekannya di rumah sang nenek di Bandarlampung. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pay 1, Get 2: Pilih Menu yang Disukai, Nikmati Bersama Family Dining di Kuningan Jakarta

17 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

18 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

20 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

1 bulan lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal